PROGRAM
BIMBINGAN DAN KONSELING
KELAS IX SMP
NEGERI 1 NGAWI
TAHUN
PELAJARAN 2012-2013
GURU PEMBIMBING : RIA , SPd
SASARAN : KELAS 7 8 DAN 9
A.
RASIONAL
Indikator keberhasilan pendidikan
nasional tidak hanya dilihat dari penguasaan anak didik secara akademis,
namun aspek psikomotor dan afektif menjadi bagian yang tidak kalah pentingnya
dalam mewujudkan kepribadian anak yang paripurna. Kecerdasan anak didik
dipahami tidak hanya dari sisi otak, tetapi juga perilaku dan sikap positif
anak. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3
menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Secara tersirat,
kemampuan yang harus dimiliki siswa selain aspek akademis juga aspek
perkembangan pribadi, sosial, kematangan intelektual dan sistem nilai peserta
didik. Terkait dengan itu bahwa pendidikan yang bermutu di Sekolah Menengah
Pertama (SMP) adalah pendidikan yang mengantarkan siswa pada pencapaian
standard akademis yang diharapkan dalam kondisi perkembangan diri yang sehat
dan optimal.
Siswa SMP sebagian besar remaja awal
yang memiliki karakteristik, kebutuhan dan tugas-tugas perkembangan yang harus
terpenuhi. Pada masa sekarang, remaja usia SMP dihadapkan pada problematika social
akibat dampak negative perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berbagai
hiburan di media massa secara perlahan melakukan pendangkalan moral sehingga
membentuk sikap pragamtisme remaja. Mereka terobsesi hidup enak secara instant,
kendati harus “tersesat” di jalan.
B.
VISI DAN MISI
1.
Visi
Pengembangan
kemandirian konseli secara optimal di bidang pribadi-sosial,
akademik, dan karir
2.
Misi
Memfasilitasi
tercapainya kemandirian konseli dalam bidang
a.
perkembangan pribadi
b.
perkembangan sosial
c.
perkembangan akademik, dan
d.
perkembangan karir
C.
TUJUAN
a.
Mencapai perkembangan Landasan Hidup
Religius
b.
Mencapai kematangan dalam berperilaku
etis
c.
Mencapai kematangan emosi
d.
Mencapai kematangan intelektual
e.
Memiliki kesadaran tanggungjawab social
f.
Memiliki kesadaran gender
g.
Mencapai kematangan pengembangan pribadi
h.
Memiliki kemandirian perilaku
kewirausahaan
i.
Mencapai kematangan dalam pilihan karir
j.
Mencapai kematangan hubungan dengan teman sebaya
D. KOMPONEN
PROGRAM
1. Layanan Dasar Bimbingan
a. Pengertian
Layanan dasar bimbingan diartikan
sebagai “proses pemberian bantuan kepada semua siswa (for all) melalui
kegiatan-kegiatan secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara
sistematis dalam rangka membantu perkembangan dirinya secara optimal”.
b.
Tujuan
Layanan Dasar Bimbingan bertujuan untuk
membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental
yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya, atau dengan kata lain
membantu siswa agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Secara rinci tujuan layanan
dirumuskan sebagai upaya untuk membantu siswa agar : (1) memiliki kesadaran
(pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial
budaya dan agama), (2) mampu mengembangkan keterampilan untuk mengidentifikasi
tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri
dengan lingkungannya, (3) mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan
masalahnya, dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan
hidupnya.
2. Layanan
Responsif
a. Pengertian
Layanan responsif merupakan
“pemberian bantuan kepada siswa yang memiliki kebutuhan dan masalah yang
memerlukan pertolongan dengan segera”.
b. Tujuan
Tujuan layanan responsif adalah
membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang
dialaminya atau membantu siswa yang mengalami hambatan, kegagalan dalam
mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Tujuan layanan ini dapat juga
dikemukakan sebagai upaya untuk mengintervensi masalah-masalah atau kepedulian
pribadi siswa yang muncul segera dan dirasakan saat itu, berkenaan dengan
masalah sosial-pribadi, karir, dan atau masalah pengembangan pendidikan.
3. Layanan
Perencanaan Individual
a. Pengertian
Layanan Perencanaan Individual
ini diartikan “proses bantuan kepada siswa agar mampu merumuskan dan melakukan
aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depannya berdasarkan pemahaman
akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan
kesempatan yang tersedia di lingkungannya”.
b. Tujuan
Layanan perencanaan individual
bertujuan untuk membantu siswa agar
(1) memiliki pemahaman tentang diri dan
lingkungannya,
(2) mampu merumuskan tujuan,
perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut
aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir, dan
(3) dapat melakukan kegiatan
berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya.
(4) sebagai upaya memfasilitasi
siswa untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir,
dan pengembangan sosial-pribadi oleh dirinya sendiri.
4. Layanan
Dukungan Sistem
a.
Pengertian
Dukungan sistem adalah
kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan
meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan
profesinal; hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf
ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas; manajemen program; penelitian dan
pengembangan
Layanan dukungan sistem merupakan
komponen layanan dan kegiatan manajemen yang secara tidak langsung memberikan
bantuan kepada siswa atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa
b.
Tujuan
Program ini memberikan dukungan
kepada guru pembimbing dalam memperlancar penyelenggaraan layanan BK. Sedangkan
bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan
program pendidikan di sekolah.
Dukungan sistem ini meliputi dua
aspek, yaitu : (1) pemberian layanan konsultasi, dan (2) kegiatan manajemen.
1)
Pemberian Layanan Konsultasi
Pemberian layanan menyangkut
kegiatan guru pembimbing (konselor) yang meliputi (a) konsultasi dengan
guru-guru, (b) menyelenggarakan program kerjasama dengan orang tua atau
masyarakat, (c) berpartisipasi dalam merencanakan kegiatan-kegiatan sekolah,
(d) bekerjasama dengan personel sekolah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan
sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, (e) melakukan penelitian tentang
masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling.
2)
Kegiatan Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan
berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program
bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan (a) pengembangan program, (b)
pengembangan staf, (c) pemanfaatan sumber daya, dan (d) pengembangan penataan
kebijakan.
E.
STRATEGI
1. Strategi untuk Layanan Dasar Bimbingan
Pada
prinsipnya, layanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini berarti bahwa
dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor untuk melakukan
kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor
memberikan layanan bimbingan kepada para siswa di kelas
Terdapat
5 Strategi untuk
Layanan Dasar Bimbingan yaitu:
a. Bimbingan
Klasikal/Kelas
Kegiatan layanan
dilaksanakan melalui pemberian layanan di kelas secara terjadwal. Kegiatan yang
dilakukan diskusi atau brain storming (curah pendapat).
b. PeLayanan orientasi
PeLayanan
orientasi pada umumnya dilaksanakan pada awal pelajaran, untuk memperkenalkan
Konsep BK dan Tata tertib.
c. Pelayanan informasi
Pelayanan
informasi merupakan proses bantuan yang diberikan kepada para siswa tentang
berbagai aspek kehidupan yang dipandang penting bagi mereka, baik melalui
komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun
elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan
informasi untuk bimbingan klasikal dapat mempergunakan jam pengembangan diri.
Agar semua siswa terlayani kegiatan bimbingan klasikal perlu terjadwalkan
secara pasti untuk semua kelas.
d. Bimbingan
Kelompok
Konselor memberikan layanan bimbingan kepada siswa melalui
kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk
merespon kebutuhan dan minat para siswa. Topik yang didiskusikan dalam
bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem)
dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat
menghadapi ujian, dan mengelola stress. Layanan bimbingan kelompok ditujukan
untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku baru yang lebih efektif dan
produktif.
e.
Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi)
Pelayanan
Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi) merupakan kegiatan untuk mengumpulkan
data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta
didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes
maupun non-tes.
2. Strategi
untuk Layanan Responsif
a. Konseling
Individual atau Kelompok
Pemberian
layanan konseling ini ditujukan untuk membantu para siswa yang mengalami
kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Melalui konseling, siswa (Konseli) dibantu untuk mengidentifikasi masalah,
penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan
keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual
maupun kelompok. Konseling kelompok dilaksanakan untuk membantu siswa
memecahkan masalahnya melalui kelompok. Dalam konseling kelompok ini,
masing-masing siswa mengemukakan masalah yang dialaminya, kemudian satu sama
lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk memecahkan masalah tersebut.
b. Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Mengalihtangankan
kasus apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah
Konseli kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater,
dokter, dan kepolisian.
Konseli yang
sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak
kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
c.
Berkolaborasi
dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Konselor
berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi
tentang siswa (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu siswa memecahkan masalah , dan mengidentifikasi
aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran.
Aspek-aspek itu
di antaranya : (a) menciptakan sekolah dengan iklim sosio-emosional kelas yang
kondusif bagi belajar siswa; (b) memahami karakteristik siswa yang unik dan
beragam; (c) menandai siswa yang diduga bermasalah; (d) membantu siswa yang
mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching; (e)
mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan
konseling kepada guru pembimbing; (f) memberikan informasi tentang kaitan mata
pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa; (g) memahami perkembangan
dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas
kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja,
persyaratan kerja, dan prospek kerja); (h) menampilkan pribadi yang matang,
baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting,
karena guru merupakan “figur central” bagi siswa); dan (i) memberikan informasi
tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
d.
Berkolaborasi
(Kerjasama) dengan Orang Tua
Dalam upaya
meningkatkan kualitas peluncuran program bimbingan, konselor perlu melakukan
kerjasama dengan para orang tua siswa. Kerjasama ini penting agar proses
bimbingan terhadap siswa tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh
orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling
memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang
tua dalam upaya mengembangkan potensi siswa atau memecahkan masalah yang
mungkin dihadapi siswa. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat
dilakukan beberapa upaya, seperti : (1) kepala sekolah atau komite sekolah
mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah , yang pelaksanaannnya dapat
bersamaan dengan pembagian rapor, (2) sekolah memberikan informasi kepada orang
tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah siswa, dan (3) orang
tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah, terutama
menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.
e.
Kolaborasi dengan pihak-pihak
terkait di luar Sekolah
Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di
luar Sekolah yaitu berkaitan dengan upaya Sekolah untuk menjalin kerjasama
dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu
pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1)
instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti
ABKIN, (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog,
psikiater, dan dokter, (5) MGP (Musyawarah Guru Pembimbing), dan (6) Depnaker
(dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
f.
Konsultasi
Konselor
memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang tua, atau pihak pimpinan
sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan
kepada para siswa.
Pemberian layanan menyangkut kegiatan guru
pembimbing (konselor) yang meliputi (a) konsultasi dengan guru-guru, (b)
menyelenggarakan program kerjasama dengan orang tua atau masyarakat, (c)
berpartisipasi dalam merencanakan kegiatan-kegiatan sekolah, (d) bekerjasama
dengan personel sekolah lainnya dalam rangka mencisekolahakan lingkungan
sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, (e) melakukan penelitian tentang
masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling
g. Bimbingan
Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman
sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang
lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing, sebelumnya diberikan latihan atau
pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor
atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya,
baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia juga berfungsi sebagai
mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang
kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu mendapat layanan bantuan
bimbingan atau konseling.
h.
Konferensi Kasus,
Konferensi Kasus yaitu kegiatan untuk membahas
permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak
yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya
permasalahan peserta didik itu. Pertemuan konferensi kasus ini bersifat
terbatas dan tertutup.
i.
Kunjungan Rumah,
Kunjungan Rumah yaitu kegiatan untuk memperoleh data
atau keterangan tentang peserta didik tertentu yang sedang ditangani, dalam
upaya menggentaskan masalahnya, melalui kunjungan ke rumahnya
3. Strategi
untuk Layanan Perencanaan Individual
a. Asesmen/Penilaian
Individual atau Kelompok (Individual or small-group Appraisal)
Yang dimaksud
dengan penilaian ini adalah konselor bersama siswa menganalisis dan menilai
kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi belajar siswa. Dapat juga
dikatakan bahwa konselor membantu siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan
dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau
aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian
diri ini, siswa akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya
secara positif dan konstruktif.
b. Individual or Small-Group Advicement (Pertimbangan
Individual atau kelompok)
Konselor
memberikan pertimbangan kepada siswa untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil
penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan
dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan
kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau
kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (2) melakukan
kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan
(3) mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
c. Penempatan
konselor
membantu konseli menyalurkan dirinya dalam kegfiatan ekstrakurikuler, pemilihan
program studi, kegiatan belajar, dan atau karir sesuai dengan bakat, minat dan
kemampuannya
4. Strategi untuk Dukungan Sistem
a. Pengembangan
Professi
Konselor secara
terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya
melalui (1) in-service training, (2) aktif dalam organisasi profesi, (3) aktif
dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau
(4) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
b. Manajemen
Program
Suatu program
layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara dan tercapai
bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam
arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Berikut diuraikan
aspek-aspek sistem manajemen program layanan bimbingan dan konseling.
Kegiatan manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan
meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan (a)
pengembangan program, (b) pengembangan staf, (c) pemanfaatan sumber daya, dan
(d) pengembangan penataan kebijakan
c. Pengembangan
Jejaring Layanan BK
Konselor perlu
melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah
lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah (pemerintah, dan swasta) untuk
memperoleh informasi, dan umpan balik tentang layanan bantuan yang telah
diberikannya kepada para siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif
bagi perkembangan siswa, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program
bimbingan dan konseling. Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya
sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang
relevan dengan peningkatan mutu layanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini
seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3)
organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia),
(4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater,
dokter, dan orang tua siswa, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan
Konseling), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan
pekerjaan).
F.
PENYIAPAN
FASILITAS
Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah
ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang
memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu.
Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang
berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain
di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya
sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan
fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat dikemukakan tentang
unsur-unsurnya, yaitu : (1) tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja
konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu,
ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan; (2) instrumen dan
kelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang tua, pedoman
wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan
format surat referal; (3) Buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan
atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi layanan bimbingan, buku
program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, buku harian, buku hasil
wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran siswa, leger BK, dan buku
realisasi kegiatan BK; (4) perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape
recorder); dan (5) filing kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data
siswa).
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan
segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan
berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu
memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan
jabatan, informasi tentang kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang
tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para
pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal
utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diperlukan
untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
(1) Alat pengumpul data, baik tes maupun
non-tes.
Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi,
tes bakat khusus, tes bakat sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori
minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu:
pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat
mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.
(2) Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk
himpunan data.
Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku
pribadi dan map. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran
serta warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet.
Untuk menyimpan berbagai keterangan, informasi atau pun data untuk
masing-masing siswa, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali
aspek-aspek data siswa yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya
suatu alat yang dapat menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
(3) Kelengkapan penunjang
teknis,
seperti
data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan Perlengkapan
administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana satuan layanan dan
kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi,
kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat.
METRIK PROGRAM TAHUN SEBAGAIMANA DALAM
TABEL SBB:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar